Sesuai program pemerintah, peningkatan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dapat dicapai antara lain dengan peningkatan penggunaan ASI, maka posisi rumah sakit dengan kamar bersalinnya menjadi sangat vital, karena di sinilah pertama kali ibu mengadakan kontak dengan bayinya sesaat setelah dilahirkan.
Kalau selama dalam kandungan semua kebutuhan nutrisi janin didapatkan melalui tali pusat, maka di kamar bersalin bayi membutuhkan kontak kembali dengan ibunya, baik untuk kepentingan nutrisi maupun untuk kepentingan lainnya. Dalam protokol kebidanan, ibu masih harus dirawat di kamar bersalin dua jam setelah melahirkan untuk deteksi dini terjadinya perdarahan post partum yang sangat mengancam jiwa.
PERINATOLOGI
Ruang perinatologi merupakan fasilitas rawat inap yang disediakan khusus untuk pasien bayi baru lahir-12 bulan. Sedang untuk bayi baru lahir yang sehat dirawat berasama ibunya (rawat gabung).
Fasilitas yang disediakan dalam ruang perinatologi disesuaikan dengan kebutuhan perawatan bagi bayi, mulai dari bayi baru lahir dengan resiko tinggi, bayi dengan kelainan bawaan dampai dengan bayi sakit. Layanan medis diberikan oleh dokter-dokter spesialis anak dengan tenaga keperawatan yang terlatih. Fasilitas-fasilitas ruang perinatologi antara lain sebagai berikut :1. Inkubator (infant incubator)
2. penghangat (infant warmer)
3. lampu biru (blue lamp)
4. kotak oksigenasi bayi (head box)
5. boks bayi (baby box)
6. ruang tindakan dan perawatan bayi
PELAKSANA PELAYANAN PERSALINAN
1.Menyiapkan alat kesehatan dan sterilisasi alat di ruang bersalin.
2.Melaksanakan pelayanan persalinan normal! PNC dan bayi baru lahir.
3.Melaksanakan rujukan kasus dengan penyulit.
4.Mencatat Hasil pelayanan pada kartu status!kartu ibu! buku “I% dan register kunjungan.
5.Memberikan pnyuluhan / KIE pada ibu bersalin dan ibu nifas.
6.Memberikan pelayanan asuhan kebidanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Poskesdes. Protap/SOP dan memberikan obat-obatan dengan menggunakan pedoman pengobatan dasar serta pedoman pengobatan tradisional.
7.Mempertanggung jawabkan dan melaporkan Hasil kinerja kepada kepala.
8.Membina Hubungan kerja bidan dalam tatanan organisasi Rumah sakit maupun Hubungan dengan organisasi dinas kesehatan serta organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai bidan.
9.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan