ALUR PENDAFTARAN RAWAT JALAN

PASIEN RAWAT JALAN CASH (BARU)
1. Pasien menuju pendaftaran dan mengambil nomor antrian
2. Pasien mengisi formulir pendaftaran
3. Pasien memperoleh kartu berobat RS Muhammadiyah Siti Aminah
4. Pasien baru dipersilahkan menunggu di poliklinik yang dituju

PASIEN RAWAT JALAN CASH (LAMA)
1.  Pasien menuju pendaftaran dan mengambil nomor antrian
2. Pasien dipersilahkan menunggu di poliklinik yang dituju atau pendaftaran dapat dilakukan via telepon dan wa, dengan menyebutkan nama lengkap, nomor kartu, dokter yang dituju, dan jadwal berobat kepada petugas.

PASIEN RAWAT JALAN JAMINAN (BARU)
1. Pasien menuju pendaftaran dan mengambil nomor antrian
2. Pasien memperlihatkan kartu jaminan dan tanda pengenal
3. Pasien mengisi formulir pendaftaran
4. Pasien memperoleh kartu berobat RS Muhammadiyah Siti Aminah
5. Pasien baru dipersilahkan menunggu di poliklinik yang dituju.

PASIEN RAWAT JALAN JAMINAN (LAMA)
1. Pasien menuju pendaftaran dan mengambil nomor antrian
2. Pasien memperlihatkan kartu jaminan dan kartu berobat RS Muhammadiyah Siti Aminah
3. Pasien dipersilahkan menunggu di poliklinik yang dituju atau pendaftaran dapat dilakukan via telepon dan wa, dengan menyebutkan nama lengkap, nomor kartu, dokter yang dituju, jadwal berobat dan jaminan yang digunakan kepada petugas.

ALUR PENDAFTARAN RAWAT INAP

Alur pasien masuk 

  1. Menerima surat pengantar rawat dari UGD/Poliklinik/kiriman Bidan
    2. Administrasi rawat inap melakukan prosedur penerimaan pasien :
    3. Memberikan informasi perkiraan biaya dan uang muka
    4. Melengkapi surat penanggung jawab pasien
    5. Mengarahkan pasien untuk membayar uang muka
    6. Koordinasi dengan ruang perawatan
    7. Melengkapi Data Pasien ke dalam Kartu Pasien
    8. Mencatat nama pasien ke dalam papan daftar pasien rawat inap
    9. Memasukan data ke aplikasi komputer
    10. Khusus Pasien Tanpa Uang Muka maka harus lapor dan menanyakan mengenai penjaminan ke Bidan yang bersangkutan
    11. Untuk pasien jaminan/asuransi :
    12. Mengetahui perkiraan biaya tindakan
    13. Meng-input data Asuransi/Jaminan Pasien sesuai dengan yang tertera pada kartu Asuransi / Surat Jaminan
    14. Melaporkan dan mengecek ke pihak asuransi manfaat yang dimiliki pasien
    15. Petugas mobile mengantar ke ruang perawatan sesuai kasus dan kelas yang dipilih
    16. Petugas diruangan melakukan prosedur penerimaan pasien baru
    17. Dokter ruangan memeriksa pasien, mengisi rekam medis dan mengkonsultasikan ke Dokter yang merawat (DPJP)
    18. Pasien mendapat therapi dan perawatan yang memadai

Alur pasien keluar 

  1. Pasien dinyatakan boleh pulang oleh DPJP
    2.Petugas ruangan menginformasikan ke bagian administrasi
    3. Petugas administrasi menginformasikan ke billing
    4. Petugas billing menyiapkan rincian tagihan dan berkas pengesahan
    5. Administrasi rawat inap menyerahkan berkas tagihan
    6. Kasir menerima pembayaran, pasien menerima tanda lunas dan kwitansi
    7. Petugas adm menerima tanda lunas & mennyerahkan rincian biaya, jika pembayaran Cash diberikan rincian asli dan jika dengan jaminan diberikan copy-nya saja
  2. Petugas ruangan melakukan prosedur pasien pulang
error: Content is protected !!