Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat. Yang di maksud pekerjaan kefarmasian diantaranya pengadaan obat penyimpanan obat, pembuatan sediaan obat, peracikan, penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perbekalan kefarmasian yang terdiri dari obat, bahan obat, obat tradisional, alat kesehatan dan kosmetik. Tidak hanya menjalankan pekerjaan kefarmasian tetapi tugas pokok dan fungsi apotek juga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standard prosedur yang telah ditetapkan.
Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu departemen atau sistem pelayanan Farmasi dalam suatu rumah sakit
yang berada dibawah pimpinan seorang apoteker yang kompeten dalam hal:
a. Menyediakan obat-obatan untuk unit perawatan dan bidang – bidang lain.
b. Mengarsipkan resep-resep baik untuk pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap.
c. Membuat obat-obatan.
d. Menyalurkan, membagikan obat-obatan narkotika dan obat yang diresepkan.
e. Menyimpan dan membagikan preparat-preparat biologis.
f. Membuat, menyiapkan, mensterilkan preparat parenteral.
g. Menyediakan serta membagikan keperluan-keperluan tersebut secara profesional.
Visi, Misi dan Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
a. Visi
Pelayanan Farmasi profesional dari aspek manajemen maupun klinik dengan orientasi kepada kepentingan sebagai individu,
berwawasan lingkungan dan keselamatan kerja berdasarkan kode etik.
b. Misi
1. Bertanggung jawab atas pengelolaan Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang berdaya guna dan berhasil guna.
2. Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada tercapainya hasil pengobatan yang optimal bagi pasien.
3. Berperan serta dalam program-program pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk meningkatkan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, baik pasien maupun tenaga kerja rumah sakit.