Layanan Hemodialisa
Hemodialisa adalah salah satu terapi pengganti ginjal yang menggunakan alat khusus dengan tujuan untuk mengeluarkan toksin uremik dan mengatur cairan, elektrolit tubuh.
Saat ini RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu merupakan satu-satunya RS area Brebes Selatan yang pertama membuka Pelayanan Hemodialisa dan tentunya akan menjadi program pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan Cuci Darah (Hemodialisa) dengan segala fasilitas dan pelayanan yang berkualitas. Dr. dr. Lestariningsih,Sp.PD, KGH sebagai Supervisor Instalasi Hemodialisa akan semakin menunjang kualitas pelayanan Instalasi Hemodialisa RSUMSA. Selain itu, Pasien hemodialisa langsung ditangani oleh dokter/perawat mahir bersertifikat dan bersahabat.
Dalam awal kinerjanya, Instalasi Hemodialisa RSUMSA beroperasional dengan 4 mesin dialis hingga saat ini tersedia 16 mesin dialisa yang berfungsi dengan baik. Oleh sebab itu, secara bertahap RS akan melakukan pengembangan-pengembangan dengan melakukan penambahan mesin dialisa. Disamping itu instalasi Hemodialisa memiliki fasilitas mesin pengolahan air (water treatment) yang sangat baik dimana dapat menghasilkan air yang memenuhi standar persyaratan hemodialisa.
Unit Hemodialisa berada di area lantai bawah RS berdekatan instalasi Rawat inap, Instalasi Bedah Sentral, dan Apotek dengan suasana ruangan yang dilengkapi TV dan AC untuk menambah kenyamanan pasien selama menjalani proses hemodialisa.
FasilitasInstalasi Hemodialisa RSUMSA melayani pasien BPJS dan Umum. Adapun fasilitas-fasilitas yang tersedia adalah sebagai berikut:
a. Cuci darah (Hemodialisa)
b. Pemeriksaan laboratorium dan adekuasi dialisis setiap 6 bulan
c. Obat-obatan (eritropoitin α/β)
d. Ruang Hemodialisa yang nyaman (full AC, TV, wifi, full music)
e. Pelayanan Bimbingan Rohani Islam
Proses Pelayanan
1.Pasien mendaftar di pendaftaran dengan membawa surat permintaan/perencanaan Hemodialisa dari dokter .PD-KGH, atau dari dokter Sp.PD atas sesuai indikasi medis.
2.Untuk pasien yang memiliki Jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) maka pasien membawa berkas persyaratan BPJS Kesehatan seperti Kartu BPJS, KTP/ KK yang disertakan dengan surat permintaan/perencanaan Hemodialisa dari dokter Sp.PD-KGH, atau dari dokter Sp.PD.
3.Untuk Pasien yang pertama kali dilakukan hemodialisa akan dilakukan Skrining Laboratorium HCV, HIV , dan HBsAg.
4.untuk Pasien yang dirawat di RSUMSA mengikuti prosedur di Rawat Inap