Aturan Besuk Pasien Rawat inap RSUM Siti Aminah

  1. Waktu berkunjung (Besuk) pasien:
    A. Senin – Jumat :
    Pagi : Pukul 10.00 – 13.00
    Sore : Pukul 16.00 – 20.00
    B. Sabtu – Minggu dan Hari Libur Nasional
    Pagi : Pukul 10.30 – 12.00
    Sore : Pukul 16.30 – 18.00
  2. Pintu masuk / keluar berkunjung hanya dari pintu masuk yang telah ditentukan
  3. Untuk keselamatan dan kenyamanan pasien:
    a. Jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan pada saat bersamaan tidak lebih dari 3 (tiga) orang
    b. Pengunjung tidak diijinkan membawa bunga ke ruangan Intensive Care Unit (ICU) dan Ruang Rawat Inap Paru atau ruangan lain yang pasiennya alergi terhadap bunga
    c. Pengunjung yang sedang sakit flu, tenggorokan atau memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan mengunjungi rumah sakit
    d. Bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras
    e. Waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin
    f. Dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan rumah sakit
  4. Tidak diperkenankan membawa barang berharga, alat / barang elektronik (Rice Cooker, laptop / notebook, setrika atau barang sejenis lainnya( kedalam lingkungan RSUM Siti Aminah dan kami tidak bertanggungjawab atas kehilangan, pencurian atau kerusakan terhadap barang tersebut.
  5. Dilarang merokok selama berada di lingkungan RSUM Siti Aminah termasuk di area parkir
  6. Petugas Satpam berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan tersebut diatas

.

error: Content is protected !!