Profil

Profil

Profil

Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu merupakan salah satu amal usaha milik Muhammadiyah yang bergerak di bidang kesehatan yang berbadan hukum berdasar surat dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C2-HT.01.03.A.165 tertanggal 29 Januari 2004, yang dalam pelaksanaannya di kelola oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bumiayu berdasar Surat Izin Bupati Brebes Nomor : 503.10/KPPT/00594/III/2014 tentang Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Aminah tertanggal 03 Maret 2014. Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/2262/2013, Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti aminah telah memenuhi Klasifikasi Rumah Sakit Tipe D berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 yang ditetapkan pada Tanggal 12 Desember 2013

 

Bangunan didirikan di atas tanah bersertifikat Hak Milik No. : 932 dan 934 atas nama Perserikatan Muhammadiyah merupakan aset Perserikatan Muhammadiyah Cabang Bumiayu, berdasarkan akta jual beli Nomor 33/BMA/2003 yang dibuat oleh Sudigyo, S.Ip selaku PPAT sementara di Bumiayu pada tanggal 28 Mei 2003. Ijin prinsip berdasarkan Surat Bupati Brebes Nomor : 503/01757, perihal : Ijin Prinsip Pembangunan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu tertanggal 10 Juli 2003. Ijin Mendirikan Bangunan di terbitkan Bupati Brebes Nomor : 503/PU/2462/III/2006, tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam wilayah Kabupaten Brebes, tertanggal 03 Maret 2006. Untuk Ijin Tempat Usaha Undangundang Gangguan (HO) berdasarkan Surat Ijin Bupati Brebes Nomor : 503.08/KPPT/02300/2011, tertanggal 30 Mei 2011. Rekomendasi Rencana Perolehan tanah dan atau penggunaan tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu kantor Pertanahan Kabupaten Brebes nomor: 10/SUKET/400.11-33.09/VII/2011 Tanggal 19 Juli 2011. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan disusun oleh CV. BISMAT Concultant yang mendapatkan pengesahan dari Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes. 


 

Sejarah Berdirinya :

· 15 Desember 1976 : BKIA Siti Aminah berdiri diatas tanah wakaf Hj. Aminah dengan luas 515 m² SK. Bupati Brebes No. 128/36-XX/Kesra B/1976 tanggal 15 Desember 1976 Kepala : H. Nashuha Marzoeki

· 03 Mei 1994 : Rumah Bersalin (RB) – Balai Pengobatan (BP) dan Klinik KB RB No. 77/Kanwil/RB/V/1994 - 3 Mei 1994 BP No. 98/Kanwil/BP/V/1994 - 3 Mei 1994 Klinik KB Bo. 11.13.024 - 3 Mei 1994 Kepala : H. Nashuha Marzoeki

· 15 Desember 1998 : Pengajuan permohonan menjadi Rumah Sakit ke Gubernur  c/q Dinas Kesehatan Wilayah Jawa Tengah

· 05 April 1999 : Ijin Sementara No. 445/185.13/1999/1.1 Direktur : dr. Hadi Setyo, Sp.OG

· 05 Oktober 1999 : Ijin Sementara No. 445/185.28/1999/1.1 Direktur : dr. Hadi Setyo, Sp.OG

· 05 April 2000 : Pemindahan lokasi Operasional Rumah Sakit lama ke lokasi baru

· 19 Maret 2012 : Ijin Operasional Sementara Nomor : 503.10/KPPT/007/III/2012 Direktur : dr. Ali Imron Maskuri

· 14 Mei 2013 : Ijin Operasional Sementara Nomor : 503.10/KPPT/012/V/2013 Direktur : dr. Ali Imron Maskuri

· 12 Desember 2013 : Penetapan Rumah Sakit Kelas D Dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.03/I/2262/2013 Direktur : dr. Ali Imron Maskuri

· 03 Maret 2014 : Ijin Operasional Tetap Nomor : 503.10/KPPT/00594/III/2014 Direktur : dr. Ali Imron Maskuri

· Juni 2014 : Ijin Operasional Tetap Nomor : 503.10/KPPT/00594/III/2014 Direktur : dr. H.M. Chanifudin, M.H.Kes

·  09 Juni 2016 : Lulus Akreditasi Perdana oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS)

· 03 Mei 2019 : Lulus Akreditasi Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit ( KARS)

·   Maret 2021 : Ijin Operasional Tetap Type C Nomor 503.10/DPMFTSP/00024/III /2021 Direktur : dr. H.M. Chanifudin, M.H.Kes

· 2 November 2022 : Lulus Akreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia ( LARSI )

· 06 Juli 2023 : Lulus Istimewa Standart Islami Rumah Sakit Muhammadiyah – ‘Aisyiyah (SIRSMA ) oleh Komite SIRSMA MPKU Pimpinan Pusat Muhammadiyah

· 4 September 2023 : Berdasarkan Surat Keputususan MUI-LPPOM-1516119200923 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menetapkan Pengelolaan Makanan & Minuman di Instalasi Gizi RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu adalah Halal


 

Visi Rumah Sakit

Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Aminah sebagai rumah sakit yang berkualitas dan menjadi kepercayaan masyarakat yang peduli pada kaum dhu’afa dan sebagai pusat pengkaderan persyarikatan Muhammadiyah di bidang kesehatan

 

Misi Rumah Sakit

  • Memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh lapisan masyarakat secara adil dan ihsan
  • Memberikan kepuasan dalam pelayanan yang bernuansa Ukhuwah Islamiyah.
  • Menjadikan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu sebagaisarana berorganisasi yang efektif dan efisien serta sarana Dakwah.

 

Tujuan Rumah Sakit

Memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh lapisan masyarakat secara adil dan ihsan Memberikan kepuasan dalam pelayanan yang bernuansa Ukhuwah Islamiyah. Menjadikan Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu sebagaisarana berorganisasi yang efektif dan efisien serta sarana Dakwah.

 

Moto Rumah Sakit

  • “Bekerja sebagai Ibadah, Ihsan dalam pelayanan”.
  • Memberikan pelayanan yang berkwalitas dengan bekerja sepenuh hati, teliti, tepat waktu, tertib, sabar, benar, jujur dan ikhlas.

 

Slogan Rumah Sakit

 

RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu adalah: “ Layananku Ibadahku”

Share :